Duri,Riau,”matahukum.id – Camat Mandau Riki Rihardi, pada hari ini Senin 22 Januari 2024 menghadiri kegiatan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dalam rangka pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten Bengkalis.
Pengawas TPS (PTPS) se-Kecamatan Mandau dilantik oleh Panitia Ketua Panwascam Kecamatan Mandau bertempat di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, sebanyak 470 peserta yang dilantik pada saat ini.
Camat Mandau Riki Rihardi dalam sambutannya berharap agar seluruh Pengawas Pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap Pemilihan Umum 14 Februari mendatang.
“Selamat kepada seluruh anggota PTPS yang dilantik pada hari ini, kami meminta kepada seluruh pengawas TPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum Pemilu, mengenali TPS masing-masing serta mengetahui jumlah pemilih dan para saksi, mari kita selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024”, ujar Camat Mandau Riki Rihardi.(rilis)