MATAHUKUM.ID / SIAK – Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI jadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Rapat Umum, Iklan media massa cetak dan iklan Media elektronik bersama sentra Gakkumdu Kabupaten Siak pada pemilu 2024, Selasa (06/02/24).
Bertempat di Hotel Winaria Kabupaten Siak acara dihadiri seluruh personil Gakkumdu Kabupaten Siak yang terdiri dari personil Polres Siak,Kejaksaan Negeri Siak dan Bawaslu Kabupaten Siak serta seluruh Ketua Panwascam se Kabupaten Siak.
Saat dikonfirmasi beberapa saat setelah digelar nya acara AKBP Asep mengatakan bahwa sebagai narasumber Ia memberikan pembekalan kepada seluruh peserta tentang proses penanganan pelanggaran pemilu.
“Kita mengarahkan dan memberikan masukan kepada seluruh personil Gakkumdu dan juga Panwascam,diawali dengan pemaparan tentang sedikit sejarah pemilu sampai dengan SOP dan tahapan proses penanganan pelanggaran pemilu”, Ucap AKBP Asep.
AKBP Asep juga menjelaskan beberapa potensi tindak pidana pemilu agar seluruh peserta bisa mengidentifikasi dari awal.
“Ada beberapa hal penting yang harus diketahui salah satu nya proses penanganan pelanggaran pemilu harus melalui kajian di Bawaslu dan di proses di sentra Gakkumdu”, Imbuh AKBP Asep.
Di akhir tak lupa mantan Kasubdit jatanras Reskrimum Polda Riau tersebut mengajak seluruh Panwascam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk “Ayo datang ke TPS”
“Polri dan TNI bersinergi, berkomitmen menjaga keamanan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya, ayo berikan hak suara anda dengan datang ke TPS karena suara anda menentukan masa depan bangsa” Tutup AKBP Asep. (Fiet)