Guru SMAN 6 Mandau Kabupaten Bengkalis Harus Membuat Surat Penyataan

Duri,Riau,”matahukum.id – Memasuki tahun pelajaran 2023/ 2024 semester 2 (Genap) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, semua majelis guru harus membuat surat kesepakatan bersama Kepala Sekolah, dengan tujuan surat pernyataan tersebut untuk patuh dan taat serta disiplin dalam belajar mengajar.

Sedangkan Pemerintah itu sendiri juga sudah mempersiapkan standart nasional yang tercantum dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai pedoman juknis bagi kepala sekolah dan guru-guru tenaga pengajar dalam mentransfer ilmunya kepada siswa.

Diwawancarai Koordinator Satuan Pendidikan SMAN 6 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, Deselfiyenti pada Selasa 06 Februari 2024 di ruang kerjanya kepada matahukum.id mengutarakan, para majelis guru harus membuat surat Perjanjian kinerja dibuat untuk kesepakatan dalam mewujudkan rencana hasil Kerja (RHK) untuk mewujudkan pengelolaan dalam E- kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Dengan tujuan surat pernyataan tersebut untuk tetap ditaati dan disiplin diri di sekolah ini, di era sekarang ini kan sudah ada platform, E-Kerjanya, dan para guru-guru pun sudah membuatkan surat kontrak perjanjian mengajar, hal itu bisa kita chek langsung secara online.

Namun untuk tahap awal ini yang pertama kita kerjakan adalah, apapun yang menjadi ketetapan pemerintah dan arahkannya, itu dulu yang kita jalankan, kemudian kita lakukan kerjasama terlebih dahulu sesama guru, namun tetap juga kita meminta arahan dari pihak pengawas sekolah,”ungkapnya.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *