MATAHUKUM.ID/MADIUN – Kantor Kebun Benih Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun, Jawa Timur, kedapatan mengibarkan bendera Merah Putih sekenanya. Tegasnya sang saka itu dalam kondisi tercabik-cabik dan lusuh, pada Kamis (11/12/2025) pukul 12.23.53 detik.
Instansi pemerintah bidang pertanian yang terletak di Jl. Raya Pilangkenceng, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng itu berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Benih Padi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
Perilaku tidak menghargai dan menghormati lambang negara itu sempat diabadikan seorang jurnalis lokal media digital, yang kebetulan melintas di depan kantor tersebut. Dan saat akan dikonfirmasikan, ternyata di kantor itu tak satupun terdapàt pegawai yang berjaga.
Digambarkan seorang jurnalis lokal, kondisi kain bendera tersebut robek dan lusuh, yang mengindikasikan tidak pernah diturunkan, dicuci, disetrika, dilipat dan dirawat sebagaimana wajibnya anak bangsa memperlakukan bendera kebangsaannya.
“Jadi saya lihat sampai robek-robek dan lusuh. Itu menunjukkan bendera tersebut dibiarkan siang malam berkibar terus. Diumbar gak diurusi lah pokoknya. Padahal mereka digaji tiap bulan itu berkat berkibarnya Merah Putih sejak pertama kalinya pada 17 Agustus 1945. Itu fakta lo. Sekarang tinggal merawat saja kok aras-arasen. Aparatur negara cap apa itu!?,” geram seorang jurnalis lokal digital kepada matahukum.Id, Jumat (12/12/2025).
Dia menyayangkan sikap acuh para pegawai di kantor itu terhadap keberadaan bendera pusaka tersebut. Lebih memprihatinkan, menurutnya, Kantor Kebun Benih Kedungrejo tersebut nampak seperti rumah tak berpenghuni, lantaran tak satupun pegawai ditemukan.
Sementara tokoh militer setempat, Mayor TNI (Purn) Waluyo, yang dimintai pendapat terpisah menilai, pembiaran bendera kebangsaan itu menjadi petunjuk nyata hilangnya rasa nasionalisme. Menurutnya, mengelola Merah Putih tak kalah pentingnya dengan menginventarisasi dokumen perkantoran.
Ditegaskannya, tindakan pembiaran terhadap pusaka negara itu bisa dikatakan sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap nilai-nilai suci perjuangan para pendiri bangsa dan negara ini. Lebih tandas lagi, sergahnya, hal itu telah menghina ibu pertiwi sebagai ibu kandung anak bangsa.
Waluyo menyindir keras, darah para pegawai ditempat itu tidak pernah tertumpah membasahi tanah air, sebagai wujud perjuangan mendirikan dan menegakkan negara. Namun, sebutnya, tinggal menjaga dan merawat Merah Putih pun para aparatur sipil itu tidak becus.
“Itu nyata-nyata menghina dan melecehkan lambang negara, Mas. Coba bayangkan, kalau ada pahlawan yang melihat kenyataan itu, beliau pasti marah. Sudah tiak ikut berjuang mengibarkan Merah Putih di masa sulit-sulitnya dulu. Tinggal merawat Merah Putih saja kok asal-asalan. Pengkhianat,” tutur Waluyo gusar.
(yl)










