Duri,Riau,”matahukum.id – Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 06.00 WIB, ditemukan bayi laki-laki diperkirakan umur 1 hari dibelakang rumah Jalan Sejahtera Gg. Arjuna – Gg. Pendawa RT.01/RW.27 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Sejumlah Saksi yang dapat dimintai keterangannya oleh pihak yang berwajib diantaranya, Saksi I atasnama Junaida S. (53) Istri Pemilik Rumah tempat ditemukan bayi laki-laki. Saksi II. atasnama Irna Zedri (47) Pemilik Rumah ditemukan bayi laki-laki. Saksi III atasnama Gustian (23) Anak Pemilik Rumah ditemukannya bayi laki-laki. Saksi IV atasnama N.A (15) Anak Pemilik Rumah ditemukannya bayi laki-laki. Saksi V atasnama Rintar Parulian Silaban (46) Tetangga Pemilik Rumah ditemukannya bayi laki-laki. Saksi VI atasnama Sabaruddin (46) warga Jalan Sejahtera Gg. Arjuna – Gg. Pendawa RT 01 RW 27 Kel. Air Jamban, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis. (Ketua RT 01).
Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIk,.MM,.MH, melalui kasi humasnya menjelaskan Kronologis Kejadiannya begini, Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 pukul 06.00 WIB, ditemukan bayi laki-laki diperkirakan umur 1 hari dibelakang rumah Jl. Sejahtera Gg. Arjuna – Gg. Pendawa RT 01 RW 27 Kel. Air Jamban, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.
Kronologis penemuan bayi laki-laki, berdasarkan keterangan Saksi IV yang merupakan anak pemilik rumah tempat ditemukan bayi laki-laki tepat dibelakang rumahnya, pada pukul 06.00 Wib Saksi IV hendak ke kamar kecil, saat itu mendengar tangisan bayi yang berasal dari belakang rumah.
Kemudian Saksi IV memanggil Saksi I dan Saksi II mengatakan ada suara tangisan bayi dibelakang rumah, selanjutnya bersama-sama pergi melihat kebelakang rumah dan mendapati seorang bayi yang menangis dalam posisi tertelungkup.
Karena takut Saksi I memanggil Saksi V yang merupakan tetangga tepat disebelah rumahnya dan kemudian bersama-sama melihat ke lokasi tempat ditemukannya bayi tersebut.
Selanjutnya Saksi V mengambil selimut untuk bayi yang ditemukan tersebut karena pada saat ditemukan bayi tidak memakai pakaian atau tidak memakai alas apapun.
Setelah itu tetangga dan warga sekitar ramai mendatangi lokasi untuk melihat bayi yang ditemukan, selanjutnya warga menghubungi Pihak Kepolisian atas kejadian penemuan bayi tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Para Saksi dan Warga, belum ada mencurigai siapa pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut.
Pada pukul 07.30 Piket Polsek Mandau dan Bhabinkamtibmas Air Jamban beserta Babinsa tiba di lokasi penemuan bayi, selanjutnya dari lokasi didapatkan informasi, Bayi ditemukan dibelakang rumah Saksi I dalam keadaan tertelungkup dengan tali pusar masih terpasang, tanpa alas dan tidak menggunakan pakaian.
Bayi yang ditemukan berkelamin laki-laki diperkirakan berumur 1 hari.
Saat di lokasi dilakukan pemotongan tali pusar bayi oleh seorang bidan (an. Ida) yang merupakan warga di sekitar lokasi yang saat kejadian dijemput oleh warga sekitar untuk melakukan pertolongan pertama terhadap bayi yang ditemukan.
Di lokasi juga ditemukan bercak darah pada dinding kamar mandi / WC yang berbahan seng, diperkirakan bayi dilempar ke arah dinding seng oleh seseorang yang membuang bayi laki-laki tersebut.
Selanjutnya pada pukul 08.15 WIB, Piket Polsek Mandau bersama warga membawa bayi laki-laki ke RSUD Mandau dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Mandau.
Dari hasil pemeriksaan Tim Medis IGD Kebidanan RSUD Mandau didapatkan hasil, Bayi datang dalam keadaan kotor penuh dengan rumput.
Selanjutnya dilakukan pembersihan terhadap bayi oleh petugas medis. Terdapat luka lecet pada lengan sebelah kanan. Bayi berkelamin laki-laki diperkirakan umur kelahiran-/+ 1 hari, (Usia Kehamilan diperkirakan 37 Minggu perhitungan waktu kelahiran termasuk waktu yang normal).
Menurut penjelasan Dokter Jaga IGD Kebidanan RSUD Mandau dr. Jaro Syafi’i menjelaskan bahwa saat ini kondisi bayi dalam keadaan menurun karena saturasi (kandungan oksigen dalam tubuh) sekitar 67 % yang seharusnya minimal pada bayi di atas 95 %, untuk berat badan 2.1 Kg.
Untuk keadaan kaki dan tangan dalam keadaan membiru yang disebabkan karena kekurangan oksigen tersebut.
Selanjutnya bayi akan dirujuk ke dokter spesialis anak RSUD Mandau.
Saat ini untuk yang menjamin perawatan bayi di RSUD Mandau adalah Saksi VI atasnama Sabaruddin (46) sebagai Ketua RT.01 di Jalan Sejahtera Gg. Arjuna – Gg. Pendawa RT 01 RW 27 Kel. Air Jamban, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis Riau.(mir)