Kandis – matahukum.id – Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis, Pelda GN. Munthe dan Koptu K. Sitohang bersama dua orang warga tempatan melaksanakan kegiatan Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan di sejumlah perkebunan serta lahan masyarakat yang dianggap rawan terbakar kali ini di wilayah Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. Minggu, 22 September 2024.
Babinsa Pelda GN. Munthe menyebutkan,” Dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla, Pihaknya selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kandis.
Selain Patroli Karhutla ini, kita juga mensosialisasikan dan menegaskan kepada masyarakat dengan tidak membakar lahan atau kebun dalam membersihkan kebun milik mereka,” sebutnya.
Babinsa Pelda GN. Munthe juga menambahkan,” Bahwa patroli Karhutla ini akan dilakukan secara terus menerus di setiap harinya bersama warga tempatan khususnya di Kecamatan Kandis, Agar tidak terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kandis.
Selama kegiatan Patroli Karhutla ini dilaksanakan, situasi terdapat dalam keadaan aman,” tuturnya. (hen)