Kandis – matahukum.id – Dalam rangka memutus stunting di wilayah Kecamatan Kandis maka dari itu, Anggota Koramil 05/ Pwk Kandis Kodim 0322 /Siak yakni Babinsa Kopda Dedi Irawan melakukan pengecekan anak stunting yang terdapat di Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. Jumat, 1 November 2024.
Saat itu Babinsa Kopda Dedi Irawan ditengah kegiatannya mengatakan,” Bahwa hari ini beliau sedang melaksanakan kegiatan pengecekan anak warga yang stunting di Kelurahan Simpang Belutu ,” ucapnya.
Pada saat pengecekan anak stunting melibatkan Babinsa Kopda Dedi Irawan dan anak stunting yang didampingi oleh orang tuanya.
Suasana kegiatan disaat mengecek dan mendata anak warga yang stunting berjalan dengan aman serta lancar. (hen)