Kandis – matahukum.id – Anggota Koramil 05/Pwk Kandis Kodim 0322/Siak DPP Sertu Abdul Arfan melaksanakan Monitoring Pentahapan Pemilukada 2024 di Kantor PPK dan Kantor Bawaslu yang terletak di Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Senin, 9 September 2024.
” Saat ini kami dari pihak Koramil 05/Pwk Kandis berjumlah tiga orang bersama empat orang Personil dari Polsek Kandis melaksanakan kegiatan yaitu Monitoring Pentahapan Pilkada 2024 di Kantor PPK Kecamatan Kandis dan Kantor Bawaslu Kecamatan Kandis,” kata Babinsa Sertu Abdul Arfan.
Kegiatan Monitoring Pentahapan Pilkada 2024 di Kantor PPK Kecamatan Kandis dan di Kantor Bawaslu Kecamatan Kandis berjalan dengan aman dan lancar. (Hen)