Duri,Riau,”matahukum.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bengkalis, melalui Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Mandau, melantik 11 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terpilih se-Kecamatan Mandau untuk PILKADA akhir 2024 mendatang, pada hari ini, Sabtu (01/05/2024).
Agenda yang dilaksanakan di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau ini, dihadiri dan disaksikan langsung oleh BAWASLU Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau, Perwakilan Polsek dan Koramil Mandau, LAMR, PANWASLU Kecamatan Mandau, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Mandau.
Camat Mandau Riki Rihardi, menyampaikan bahwa, tugas pokok dan fungsi PKD ialah untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan terkait pilkada, sehingga hendaknya PKD harus berkoordinasi dengan pihak Kelurahan atau Desa terkait kendala yang dihadapi saat menjalankan tugas.
“Kami mengingatkan kepada Bapak/Ibu yang telah terpilih menjadi Pengawas ditingkat Kelurahan/Desa agar hendaknya selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kelurahan ataupun PPS terkait kesalahan-kesalahan yang terjadi dilapangan, jangan sedikit-sedikit langsung melaporkan ke pihak Kecamatan apalagi Kabupaten, pilihlah permasalahan yang sifatnya sudah tidak bisa ditolerir, barulah dilaporkan ke pihak Kecamatan atau Kabupaten untuk selanjutnya diproses”, himbau Camat Mandau Riki Rihardi.