Pelalawan,”matahukum.id – Sangat meresahkan warga akibat sampah berserekan di sepanjang jalan Lokasi Ampel Gading Desa Ukui Kecamatan Ukui. bahkan Sampah/limbah kotorannya sampai memasuki pekarangan warga setempat.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras terjadinya penumpukan sampah hingga masuk ke pekarangan warga di wilayah Ampel Gading, Desa Ukui,”sebut Amri Koto.
Ini bukan lagi sekadar masalah estetika atau bau tidak sedap, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan setempat. Lingkungan yang bersih adalah hak asasi warga yang harus dipenuhi.”
”Masuknya limbah kotoran ke pemukiman warga menunjukkan adanya pembiaran dan lemahnya tata kelola persampahan di tingkat kecamatan maupun desa.
Jika dibiarkan, ini berpotensi mencemari air tanah yang dikonsumsi warga, menjadi sarang penyakit, dan merusak ekosistem sekitar.
Berdasarkan regulasi pengelolaan sampah, setiap pihak yang menghasilkan limbah dan otoritas yang berwenang wajib melakukan pengelolaan dengan benar, bukan malah merugikan publik.”
“Oleh karena itu, kami dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) mendesak:
1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Kecamatan Ukui untuk segera turun ke lokasi melakukan eksekusi pembersihan total (pembersihan darurat).
2. Pemerintah Desa Ukui untuk segera menyediakan fasilitas tempat pembuangan sampah yang layak dan sistem pengangkutan yang terjadwal agar warga tidak membuang sampah sembarangan.
3. Penegakan aturan yang tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja membuang sampah/limbah kotoran di sepanjang jalan tersebut.”
Dihubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Hendra Eko Novitra, ST, M.Si. pada Rabu 3 Juni 2026 menyampaikan, Hari ini alat berat sudah bekerja untuk di TPA untik membrsihkan sampah.
“Kemaren memang ada kendala teknis karena alat berat kita rusak jadi ngak bisa membersihkan di TPA ukui,”diakuinya.
Semoga bisa cepat teratasi masalah sampah di TPA ukui. Dan sampah sudah bisa di buang lagi ke TPA,”jelasnya lagi.(mir)












