MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara terkait hal melaksanakan kegiatan patroli mobile perintis pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum polres batu bara pada hari Minggu tanggal 16 februari 2025 sekira pukul 22.00.wib sampai dengan selesai.
Kasat Samapta polres batu bara AKP Juni Herdrianto SH, MH , melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara, terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli mobile perintis, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas, Aipda B Nababan, Bripka Danny EO , Bripda Rian Sipayung dan Bripda Affin.
Selanjutnya kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara, upaya untuk menciptakan situasi yang aman ada di beberapa titik seperti di, jalinsum simpang gambus PT Socfindo, jalinsum limau manis perkebunan Kuala gunung dan pintu tol 50 perdagangan.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara terkait patroli perintis mobile di daerah dan tempat tempat yang di duga rawan terjadi tindakan kejahatan dan tempat keramaian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan untuk mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya pada malam hari,
Selain itu, kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara juga memberikan himbauan untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada polres batu bara melalui call center 110 polres batu bara, ungkapnya,
R. Dmk 🙏












