MATAHUKUM.ID/BATUBARA– Kegiatan personil Polsek Lima Puluh melaksanakan kegiatan patroli malam Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas sebagai sasaran balapan liar, begal, tawuran di wilayah hukum Polsek Indrapura pada hari Selasa tanggal 11 februari 2025 sekira pukul 23.00.wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, kegiatan personil Polsek Indrapura, terkait pelaksanaan kegiatan patroli malam, yang bertugas melaksanakan kegiatan tersebut di atas, IPDA G Sinaga, Aiptu Erwansyah, Aipda R Sagala, Aipda YBP Marpaung dan Bripka M Hasibuan.
Selanjutnya kegiatan personil Polsek Indrapura berlokasi di jalinsum wilayah hukum Polsek Indrapura, jalan desa’ aras dan tempat tempat keramaian.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, dalam rangka kegiatan personil Polsek Indrapura terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar, tawuran serta tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek Indrapura polres batu bara.
Selain itu, kegiatan personil Polsek Indrapura juga menyampaikan himbauan untuk lebih waspada terhadap aksi begal dan tetap selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkasnya,
R. Dmk












