MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Demi dan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek labuhan ruku, personil Polsek labuhan ruku melaksanakan kegiatan patroli guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek labuhan ruku.
Selanjutnya, kegiatan personil Polsek labuhan ruku, melaksanakan kegiatan ada di beberapa titik di wilayah hukum Polsek labuhan ruku seperti, kelurahan Tanjung tiram,desa suka maju dan jalan merdeka desa bogak pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 21.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, Dalam pelaksanaan kegiatan patroli personil Polsek labuhan ruku, yang bertugas melaksanakan kegiatan diatas, Bripka Irfan, Bripka Toni Ardiansyah, Bripka Kasno Suriadi dan brigadir Riad.
Selain itu, kegiatan personil Polsek labuhan ruku melaksanakan patroli secara mobile dengan menggunakan Ranmor dinas.
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, patroli di wilayah tersebut diatas untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya 3C, balap liar, begal, gang motor tauran dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara, ungkapnya,
R. Dmk












