MATAHUKUM.ID/Batu Bara–Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli mobile pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah dari terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya di wilayah hukum Polsek Lima puluh pada hari Minggu tanggal 05 Januari 2025 sekira pukul 22.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menjelaskan, kegiatan patroli personil Polsek lima puluh terkait pelaksanaan kegiatan patroli mobile pada malam hari, yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli adalah Aiptu Elijon H Manurung, Aipda Adi Kurniawan Damanik.
Selanjutnya, kegiatan melaksanakan patroli mobile oleh personil Polsek lima puluh, melaksanakan kegiatan patroli mobile guna mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatann lainnya serta melaksanakan patroli daerah rawan kejahatann seputaran jalinsum lima puluh,
Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menambahkan dan mengatakan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek lima puluh juga menghimbau warga untuk bersama sama memilhara Kamtibmas serta menginformasikan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polsek lima puluh dan atau menghubungi layanan pelaporan cepat call center kami 110 Polres batu bara.
Selain itu, personil Polsek lima puluh juga memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat aksi balapan liar dan atau aksi tawuran dan lokasi sasaran patroli di jalan lintas lima puluh, jalan lintas perdagangan dan desa mangkai baru, tutupnya,
R. Dmk