Pekanbaru,”matahukum.id – Perkumpulan Tuah Aliansi Anak Melayu (TUAH ALAM) menyerahkan Legalitas Akta Pendirian Perkumpulan yang disahkan oleh Menteri HUKUM dan HAM Republik Indonesia kepada Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau (LAMR). 24 September 2024.
Kelengkapan legalitas akte diserahkan langsung oleh Fredi Noza selaku Ketua TUAH ALAM kepada Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR), yang didampingi Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil dan Datok Syaukani Al Karim (Dewan PS LAMR-Kabupaten Bengkalis).
Adapun Pengesahan pendirian perkumpulan Tuah Aliansi Anak Melayu sesuai Salinan akta Nomor 21 Tanggal 07 Juni 2024 berkedudukan di kabupaten Bengkalis, Kecamatan Bathin Solapan, Desa Tambusai Batang Dui, RT/RW 003/007 Jalan Sukajadi 1 nomor 17. Menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005309.AH.01.07.TAHUN 2024.
Ketua Tuah ALAM Fredi Noza mengucapkan jutaan Terima kasih kepada Datok seri H. Raja Marjohan Yusuf dan Datok seri H. Taufik Ikram Jamil serta Datok Syaukani Al Karim atas waktu dan luang nya, dimasa dalam kesibukan jadwal yang padat mengurus Lembaga Adat Melayu Riau.
”Alhamdulillah, kita sudah dapat melaksanakan amanat AD/RT Perkumpulan Tuah Aliansi Anak Melayu kepada Datok seri LAM Riau, Besar harapan kami dari aliansi anak Melayu semoga dapat tunjuk ajar melayu yakni tegak menjaga tuah, duduk menjaga marwah, dan berjalan mengemban amanah, bagi kami generasi penerus.”Ucap Fredi.
Tambah lanjut Fredi, di perkumpulan tuah aliansi anak melayu AD/ART adalah pedoman dan landasan yang berisi aturan bagi pengurus dan anggota. Perkumpulan Tuah Aliansi Anak Melayu mempunyai maksud dan tujuan dibidang sosial yaitu menumbuh kembangkan persatuan dan kesatuan, mengembangkan kehidupan dibidang sosial,seni budaya dan pendidikan.mempertahankan, menghayati, mengamalkan UU Dasar 1945.”Sebut Fredi.
Lanjut’ Fredi Noza menyampaikan, Perkumpulan Tuah Aliansi Anak Melayu komitmen mendukung program pemerintahan dan bekerja sama sinergi dengan semua pihak dalam memperjuangkan segala hal yang menjadi kepentingan masyarakat adat dan masyarakat pada umumnya.”jelas Ketua Tuah ALAM Fredi.
Ditempat yang sama, Datok seri H. Raja Marjohan Yusuf mengatakan, allhamdulillah, semoga Tuah Aliansi Anak Melayu (TUAH ALAM) dapat memelihara, adat, adab, mengembangkan, serta menyebarluaskan adat dan budaya melayu Riau, membela masyarakat adat, memperkuat jati diri adat melayu Riau di NKRI.”terang Datok Seri H.Raja Marjohan.(rilis/FN)