MATAHUKUM.ID / SIAK – Dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Kasat Lantas Polres Siak beserta jajaran gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas.
Kali ini Kasat Lantas bersama Kaurbin Ops dan Kanit Kamsel melaksanakan Sosialisasi keselamatan Lalu Lintas kepada Masyarakat Kampung Pangkalan Makmur Kecamatan Dayun kabupaten Siak.
Dalam kesempatan sosialisasi keselamatan lalu lintas tersebut Kasat Lantas Menyampaikan bahwa pentingnya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut juga diperagakan tentang pentingnya penggunaan Helm SNI, peragaan dengan menggunakan 2 buah semangka.
Semangka pertama dijatuhkan tanpa ada pelindung, dan semangka yang dijatuhkan pecah di lantai.
Semangka yang kedua dijatuhkan dengan menggunakan pelindung (Helm SNI), dan semangka tersebut tidak pecah dilantai.
Mudah-mudahan dengan peragaan tersebut bisa menggugah hati dan perasaan masyarakat Kampung Pangkalan Makmur dan menimbulkan kesadaran untuk taat aturan berlalu lintas.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Penghulu Kampung Pangkalan Makmur Bapak Sagiman, kepala Bapekam, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat Kampung Pangkalan Makmur.
Penghulu Kampung Pangkalan Makmur Bapak Sagiman mengucapkan terimakasih kepada Kasat Lantas Polres Siak beserta jajaran yang sudah memberikan Edukasi serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas. (Fiet)