POLSEK PANIPAHAN GENCARKAN GREEN POLICING, AJAK WARGA WUJUDKAN LINGKUNGAN HIJAU DAN LESTARI

ROKAN HILIR,(Matahukum.id)– Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus ditunjukkan jajaran Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir. Melalui program Green Policing, kepolisian hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak perubahan dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon di halaman rumah warga Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Briptu Afdal Rizky Ginting, bersama masyarakat setempat sebagai bentuk nyata sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Berbagai jenis bibit pohon produktif ditanam dalam kegiatan tersebut, di antaranya pohon sawo, rambutan, mangga madu, mangga golek, alpukat, dan jambu madu. Selain memberikan manfaat ekologis, tanaman tersebut diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat di masa mendatang.

Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi program Green Policing yang menjadi salah satu kebijakan Kapolda Riau dan dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran Polres Rokan Hilir.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga mengajak masyarakat membangun kesadaran bersama dalam menjaga dan merawat lingkungan.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui Green Policing, kami ingin menumbuhkan kepedulian masyarakat bahwa menanam satu pohon hari ini merupakan investasi berharga bagi kehidupan generasi mendatang,” demikian pesan yang disampaikan melalui kegiatan tersebut.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat untuk menghadapi berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, pencemaran, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui pendekatan yang humanis, Polsek Panipahan terus mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam, dimulai dari langkah sederhana seperti menanam dan merawat pohon di lingkungan tempat tinggal.

Kegiatan tersebut sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, membangun semangat gotong royong, serta menumbuhkan kesadaran bahwa lingkungan yang sehat merupakan fondasi penting bagi kehidupan yang aman dan nyaman.

“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk menjaga kehidupan. Dari satu pohon yang ditanam, tumbuh harapan untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.”

Dengan semangat Green Policing, Polsek Panipahan berkomitmen terus menghadirkan kegiatan positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya wilayah Rokan Hilir yang aman, hijau, asri, dan lestari.

(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *