PANIPAHAN, (Matahukum.id)– Komitmen menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditunjukkan Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir, melalui patroli rutin dan edukasi langsung kepada masyarakat.
Pada Jumat (16/10/2026) sekira pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Daun, Aiptu Ibnu Mun’im, melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di Jalan Tuah Sakato, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir kawasan rawan kebakaran, memantau kondisi lahan masyarakat, serta mengecek debit air di parit bekoan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi Karhutla.
Tak hanya melakukan pemantauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat musim kemarau.
Kapolsek Panipahan, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari jaga lingkungan dengan tidak membakar lahan dan segera laporkan apabila menemukan titik api,” imbaunya.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan titik api maupun indikasi kebakaran lahan. Situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Panipahan terus berupaya menghadirkan Polri yang responsif, humanis, dan selalu hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman kabut asap.
Polsek Panipahan – Cegah Karhutla, Jaga Alam, Lindungi Masa Depan!
( Ril)












