Kilang Kayu Meja Bliyar Digerebek Polsek Mandau Ditemukan Narkotika

Duri,”matahukum.id – Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau gerebek kilang kayu meja bilyar di Jalan Duri Dumai Km 10 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Duri, pada Selasa 13 Oktober 2026 berhasil meringkus dua tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebagai berikut, dua paket narkotika jenis sabu, dua unit HP, satu Plastik rokok warna silver, satu dompet warna hitam, satu unit motor merek Fazio warna hitam tampa Nomor plat Polisi.

Kedua tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut diantaranya, inisial DB (20) warga Desa Sebangar dan inisial JS (29) warga Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau, dan kedua tersangka tersebut di jerat ke dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 Tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., melalui unit kasi humasnya, kepada media online matahukum.id pada Rabu 14 Oktober 2026 membenarkan telah melakukan penggerebekan dan penangkapan di Kilang Kayu meja Bliyar di Jalan Duri Dumai Km 10 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.

“Begini kronologis penangkapannya, Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 sekira pukul 17.30 WIB, team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan Duri Dumai Km 10 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.

Lalu team Opsnal Polsek Mandau langsung menuju ke Jalan Duri Dumai Km 10, Sesampainya ditempat tersebut team mengamankan satu orang bernama inisial DB dan ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan rinciannya, satu pack narkotika jenis sabu didapat ditangan sebelah tangannya dan satu pack narkotika jenis sabu didapat didalam dompet tersangka.

Keterangan tersangka DB narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JS.

Selanjutnya team opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan langsung menuju ketempat tersangka JS dan team Opsnal Polsek Mandau mengamankan tersangka JS yang berada Kilang Kayu Meja Bilyar di Jalan Duri Dumai Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *