ROKAN HILIR,(Matahukum.id)– Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir, kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Sampai Niat, Kepenghuluan Panipahan Laut, serta di Kedai Kopi A Cen, Jalan Tenaga, Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Panipahan, Aiptu Ramadanis, S.H., bersama Aipda Riswan Efendi, turun langsung menyapa masyarakat untuk menjalin silaturahmi, mendengarkan aspirasi, serta menyerap berbagai masukan dan keluhan warga terkait situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Jumat Curhat menjadi ruang komunikasi terbuka antara Polri dan masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi, sekaligus memberikan masukan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Selain mendengarkan keluhan warga, personel Polsek Panipahan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian setempat, maupun Call Center Polri 110 sebagai bentuk partisipasi aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, Polsek Panipahan terus mendorong terbangunnya komunikasi yang baik, kepercayaan, dan sinergi bersama masyarakat. Sebab, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
Dengan semangat Polri Hadir, Mendengar, dan Melayani, kegiatan Jumat Curhat diharapkan semakin mempererat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat serta memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panipahan.
( Ril)












