ROKAN HILIR, (Matahukum.id)– Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Panipahan melalui personelnya melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas bersama tokoh masyarakat di Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (02/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.15 WIB tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, personel Polsek Panipahan mendengarkan berbagai masukan, keluhan serta curhatan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Panipahan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Panipahan juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian maupun Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya kegiatan atau potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ramadanis, S.H., Aiptu Mono Afrihend dan Aipda Riswan Efendi sebagai bentuk komitmen Polsek Panipahan untuk terus membangun komunikasi yang terbuka, dekat dan humanis dengan masyarakat.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polsek Panipahan berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
Polri hadir, mendengar dan bergerak bersama masyarakat untuk menjaga keamanan.
(Ril)












