Panipahan,(Matahukum.id)–Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Panipahan kembali hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan pemantauan rumah ibadah, khususnya gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Panipahan Minggu,27/9/2026
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 27 September 2026, mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Briptu Rikky Pranata Sihombing dan Bripda Feri Martin Hutauruk dengan menyambangi sejumlah gereja, yakni Gereja GPI, Gereja Katolik Santo Yohanes Rosul, Gereja ONKP, dan Gereja HKBP.
Patroli tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu kekhusyukan umat dalam beribadah.
Selain melakukan pemantauan situasi di sekitar rumah ibadah, personel juga memastikan kondisi lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sebagai bagian dari pendekatan Polri yang humanis.
Kehadiran personel Polsek Panipahan di tengah pelaksanaan ibadah diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik bahwa Polri senantiasa hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun keyakinan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi gereja yang dipantau berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
(Ril)












