Panipahan,(Matahukum.id)--22 September 2026 — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Panipahan. Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Daun, Aiptu Ibnu Mun’im, melaksanakan patroli dan pemantauan lahan masyarakat di wilayah hukum Polsek Panipahan, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan menyasar kawasan Jl. Sei Sekobat, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang merupakan salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan Karhutla.
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan kondisi lahan masyarakat, pengecekan debit air pada parit Bekoan, serta menyambangi warga untuk memberikan edukasi dan imbauan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya menghadapi kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas maupun Polsek Panipahan agar dapat ditangani secara cepat.
Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan titik api maupun lahan terbakar. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Panipahan menegaskan bahwa patroli Karhutla bukan hanya dilakukan setelah munculnya titik api, tetapi menjadi langkah pencegahan dan deteksi dini untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran serta dampak asap yang dapat mengganggu kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polsek Panipahan terus membangun kesadaran bersama bahwa mencegah Karhutla adalah tanggung jawab bersama.
“Pantau lahannya, jaga lingkungannya, cegah apinya. Bersama masyarakat, kita wujudkan wilayah Panipahan yang aman dari Karhutla.”
(Ril)












