Dugaan Dibekingi Oknum TNI, THM “BREW SHOOT” Perdagangan Tak Tersentuh Hukum, Beroperasi Hingga Subuh

Simalungun,(Matahukum.id)–Keberadaan tempat hiburan malam yang berkedok usaha biliar di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan masyarakat.

Tempat bernama “BREW SHOOT & BREWZY BAR” itu diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap, namun tetap buka secara bebas hingga dini hari.

Berdasarkan pantauan dan laporan warga, di lantai bawah lokasi tersebut memang disediakan meja biliar. Namun di lantai 2 disulap menjadi tempat hiburan malam layaknya club malam. Di sana tersedia musik keras, lampu disco, dan dugaan penjualan minuman beralkohol.

Kami sangat resah. Tempat itu buka sampai jam 3 pagi. Sudah sering terjadi perkelahian, pemicunya miras dan perebutan perempuan. Ini dari awal berdiri sampai sekarang tidak pernah ada tindakan,” ujar salah seorang warga Perdagangan I, Kamis 28/08/2026.

Kekhawatiran warga semakin besar karena lokasi tersebut diduga berpotensi menjadi sarang peredaran minuman keras dan narkoba. Ditambah lagi beredar informasi di masyarakat bahwa usaha tersebut diduga dibekingi oknum TNI, sehingga lemah penindakan dari Aparat Penegak Hukum.

Kami minta APH tidak tebang pilih. Jika memang tidak berizin, segel dan tutup. Jangan sampai karena ada dugaan pembeking, hukum jadi tumpul ke atas. Ini merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat Bandar,”

Masyarakat juga meminta DPMPTSP Simalungun segera melakukan audit izin usaha “BREW SHOOT & BREWZY BAR”. Jika terbukt tidak mengantongi izin, untuk segera APH menutupnya, ungkapnya salah seorang warga

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola “BREW SHOOT” belum dapat dikonfirmasi. belum memberikan keterangan resmi terkait tempat hiburan malam tersebut

Masyarakat berharap dalam waktu dekat dilakukan razia agar Perdagangan I kembali aman dan kondusif .

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *