Simalungun,(Matahukum.id)– Pendidikan merupakan salah satu program pemerintah pusat dan daerah yang sangat di unggulkan demi dan untuk mencerdaskan kehidupan seluruh anak Bangsa di seluruh Indonesia.
M. Purba, Saat di konfirmasi awak media ini. Menyampaikan, terkait hal penyambutan Humas SMAN 1 perdagangan kita dari team awak media dan lembaga swadaya masyarakat sangat apresiasi terkait kebijakan yang diambil oleh tersebut di atas Jumat tanggal 17/07/2026 sekitar pukul 11.00.Wib .
Menurutnya, Selaku Humas dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta sebagai staf guru pengajar di SMAN 1 perdagangan, melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Humas tersebut, melakukan transparan dalam pengelolaan di sekolah dan kemudian, terkait proyek pembangunan di SMAN 1 perdagangan, menurutnya di kelola oleh komite sekolah, sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang mengacu pada Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang tugas dan fungsi komite.
Selanjutnya, M.Purba , menambahkan. Dalam waktu dekat ini , kita akan melakukan silaturahmi dan konfirmasi ke SMAN 1 perdagangan untuk kemudian melakukan koordinasi terkait dunia pendidikan dan tata cara pengelolaan proyek pembangunan yang saat ini lagi di laksanakan di SMAN 1 perdagangan tersebut di atas.,, tegasnya,
Team.












