MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN–Simalungun… Terkait pemberitaan media ini dalam waktu dekat,atas temuan kurang nya perawatan di salah satu titik di wilayah kerja Manajemen PTPN IV Kebun Laras Sangat sulit untuk kemudian di temui awak media ini Kamis 04.06.2026 sekira pukul 10.Wib..
Mengacu pada undang-undang nomor 8 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik KIP, sangat di sayangkan pihak manager PTPN IV Kebun Laras tidak terbuka untuk kemudian memberikan keterangan yang sebenarnya dan oleh sebab itu awak media ini melakukan silaturahmi dan konfirmasi dengan pihak manager PTPN IV Kebun Laras belum membuahkan hasil yang maksimal.
Salah seorang satpam PTPN IV Kebun Laras saat di temui awak media ini yang berinisial Damanik.menegaskan , kami pihak satpam PTPN IV Kebun Laras tidak bisa menerima tamu kalo tidak ada janji dengan pihak PTPN IV Kebun Laras.
Menurut nya, siapa pun orang di luar dari Staf PTPN IV Kebun Laras tidak segampang yang di bayangkan untuk masuk tanpa ada koordinasi sebelum nya dan kemudian peraturan ini sudah menjadi acuan dan acuan kami dari pihak satpam.
Selanjutnya, terkait masalah atensi dan LS kami juga sudah ada ketentuan yang berlaku di PTPN lV kebun Laras, pasalnya semua yang dapat menerima atensi dan atau LS sudah tercatat sebagai mitra kerja di PTPN lV kebun Laras,, tutup nya,,
Terpisah awak media ini melakukan konfirmasi dengan salah satu pegiat LSM Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup KPH-PL.Amir Mutolhib SH, menjelaskan, ya kita dari sosial control hanya meminta kerja sama yang baik dan meminta klarifikasi atas pemberitaan yang sebelumnya dan untuk kemudian kita bisa kemudian membuat suatu pemberitaan yang berimbang terkait atas temuan team awak media dan LSM Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup KPH-PL.
Amir Muthalib SH.menambahkan dan mengatakan, kita dari sosial control seharusnya selalu berdampingan dengan para penyelenggara negara untuk kemudian bisa berkoordinasi untuk saling mengingatkan dan menghimbau kinerja pihak PTPN yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI,
Terkait hal hasil pantauan dan temuan awak media dan LSM Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup KPH-PL di lapangan kita akan melakukan koordinasi, tetapi sangat di sayangkan pihak PTPN IV Kebun Laras tidak ada respon untuk dapat kemudian bekerja sama yang baik, Dalam hal ini.kita dari Sosial control sangat mengharapkan kerjasama yang baik dan transparan dalam setiap kegiatan dan kemudian,kita juga akan mengirimkan surat ke pihak manager PTPN IV Kebun Laras untuk dapat kemudian bekerja sama dengan baik,, katanya,,
Team.












