MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN –- Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Mangkei menegaskan komitmennya menjalankan seluruh aktivitas produksi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjamin mutu CPO, efisiensi produksi, serta keselamatan kerja karyawan.tanggal 02.06.2026.sekitar 03.25 wib
*Penerapan SOP di Lapangan*
General Manager PKS Sei Mangkei,, menyampaikan bahwa setiap lini mulai dari penerimaan TBS, proses perebusan, pengempaan, hingga klarifikasi CPO sudah memiliki SOP tertulis. “Kami rutin melakukan audit internal dan briefing K3 setiap pagi. Tujuannya memastikan tidak ada deviasi yang berpotensi menurunkan kualitas atau membahayakan pekerja,” ujarnya.
Manalu menambahkan dan mengatakan, Dampak keprodutivitas dengan di siplin SOP ,PKS Sei Mangkei mencatat rendemen CPO stabil di angka 24 % dan tingkat kecelakaan kerja selama sebulan terakhir,hal ini sejalan dengan target KEK sei mangke sebagai pusat hilirisasi sawit Nasional.
Selanjutnya, berkomitmen berkelanjutan manajemen juga rutin menggelar pelatihan RSPO dan ISPO bagi karyawan untuk memastikan praktek perkebunan berkelanjutan, kepatuhan pada SOP bukan hanya sekedar soal produktivitas, tapi juga tanggung jawab kami ke lingkungan dan masyarakat sekitar,..tutupnya,
Terpisah awak media ini juga melakukan konfirmasi dengan salah seorang aktivis LSM Komunitas Peduli Hukum dan lingkungan Hidup KPH-PL, Ibu Irmayani.menjelaskan , terkait kebijakan pekerjaan seorang manajemen pks harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah menjadi acuan dalam kementerian badan usaha milik negara.ketika kinerja dari perusahaan PKS tidak sesuai standar operasional,maka perusahaan tersebut bisa mengalami kerugian negara.
Selain aspek produksi, PKS Sei Mangkei yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei juga menerapkan standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan KLHK. Seluruh limbah cair diolah di IPAL sebelum dialirkan, dan limbah padat dimanfaatkan menjadi kompos.
Masih Menurut Keterangan Irmayani Selaku Ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan Hidup KPH-PL, Menegaskan, kita dari lembaga swadaya masyarakat akan terus menerus memantau kinerja para penyelenggara negara secara professional dan berintegritas, ketika kita ada menemukan ada kegiatan para kariawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara BUMN, yang tidak sesuai dengan standar operasional,maka kita akan melakukan Investigasi, Somasi dan kemudian kita akan melakukan pelaporan secara hukum yang berlaku di Negara Kesalahan Republik Indonesia NKRI,, katanya,,, tutupnya…
Team.












