*Soal Izin THM di Perdagangan, Toko Terkait Arahkan Jurnalis Konfirmasi ke Cabang Siantar*

MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN-– Seorang jurnalis mendatangi toko di wilayah Perdagangan untuk mengonfirmasi terkait perizinan tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan tersebut. Pihak toko terkait tidak memberikan keterangan langsung dan mengarahkan jurnalis untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kantor cabang mereka yang ada di Siantar.

 

Menurut keterangan LSM http://KPH.PL, pihaknya juga akan melakukan konfirmasi ke Kantor Lurah PerdaganganII. dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti persoalan izin operasional THM yang menjadi sorotan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola THM di Perdagangan maupun dari DPMPTSP Kabupaten Simalungun terkait kelengkapan izin usaha hiburan malam tersebut.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas THM yang beroperasi di tengah permukiman. Mereka berharap ada kejelasan dari pemerintah daerah mengenai legalitas dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Perdagangan.

Upaya konfirmasi ke kantor cabang di Siantar dan ke Kantor Lurah Perdagangan masih akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mendapatkan penjelasan lengkap terkait status izin THM yang menjadi pertanyaan publik….”‘katanya”

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *