Rohil,(Matahukum.id))— Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Panipahan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Bhakti, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (28/5/2026) pagi.
Patroli dialogis yang dimulai pukul 09.20 WIB ini dipimpin oleh AIPTU Mono Aprihend dan AIPDA Ardi Anansyah. Petugas menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas, objek vital, serta pusat keramaian warga.
Sasaran Utama Patroli KRYD.Antisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor).Pemberantasan premanisme dan penyalahgunaan narkotika.
Penertiban kepemilikan senjata tajam (sajam)..
Di lapangan, personel Polsek Panipahan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Para pengendara sepeda motor juga diingatkan agar tidak melakukan balap liar yang membahayakan keselamatan jalan raya.
(Redaksi)
Dari hasil patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya benda berbahaya maupun aktivitas mencurigakan. Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panipahan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif dengan nihil gangguan.
Kapolsek Panipahan menegaskan bahwa KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di tengah masyarakat.












