Aktivis Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal -Barah Hati M Purba, Angkat Bicara.

MATAHUKUM.ID/SUMUT–Sumatera Utara,,,, berdasarkan hasil pantauan LSM Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal,Barahati M . Purba perusahaan perkebunan badan usaha milik negara BUMN di wilayah sumatera Utara di duga bekerja tidak sesuai dengan standar operasional Senin (SOP) tanggal 11.05.2026.

M. Purba menegaskan kinerja pihak PTPN di wilayah sumatera Utara perlu untuk kemudian di lakukan cross check dan di lakukan investigasi di lapangan guna untuk melihat langsung kinerja para kariawan di wilayah sumatera Utara.

Selain itu, kuat dugaan kinerja para staf di wilayah badan usaha milik negara BUMN banyak sekali yang harus di tinjau ulang,pasal banyak hasil temuan dari team LSM yang tidak sesuai dengan standar operasional.

Beliau menambahkan dan mengatakan, dalam kegiatan dari hasil pantauan team di lapangan terkait kinerja staf kariawan BUMN yang tidak sesuai nya, perawatan, pemupukan,buah mentah dan lain sebagainya.

Masih Menurut M. Purba terkait hal hasil temuan dari team lembaga swadaya masyarakat untuk kemudian kita lakukan control sosial dan ketika nantinya ditemukan di lapangan adanya penyalahgunaan kinerja pihak PTPN di wilayah sumatera Utara akan kita lakukan tindakan tegas dan akan kita laporkan ketika di temukan adanya penyalahgunaan kinerja pihak PTPN di wilayah sumatera Utara,, pungkasnya,,

R, Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *