Rokan Hilir ,( Matahukum.id ) – Hendri ST, Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, merespons aksi emak-emak yang menggelar demonstrasi di depan rumah salah satu warga yang diduga sebagai bandar narkoba di Panipahan, Jumat (3/4/2026).
Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika yang telah lama meresahkan lingkungan.
Hendri mengapresiasi keberanian warga dalam menyuarakan penolakan terhadap narkoba. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan hukum dan tidak bertindak di luar batas.
“Kami mendukung semangat masyarakat, tetapi penanganan tetap harus melalui aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bangko. Berdasarkan pantauan LAN, sejumlah titik diduga masih menjadi lokasi peredaran.
Menurutnya, kondisi geografis Rokan Hilir yang memiliki banyak “jalan tikus” dan berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi salah satu faktor masuknya narkotika dari luar negeri.
Hendri mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih maksimal dan serius dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
LAN Kecamatan Bangko menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan bersinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika di Rokan Hilir.
( Redaksi )












