Jakarta,”matahukum.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi Ketupat pada 13 – 25 Maret 2026 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta balik Lebaran.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Sebanyak 161 ribu personel gabungan dari Polri, TNI, kementerian, dan berbagai pemangku kepentingan dikerahkan untuk memberikan pengamanan sekaligus pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
Operasi bertajuk “Mudik Aman dan Keluarga Bahagia” ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum guna meminimalkan gangguan selama periode mudik.
Melalui penguatan kendali operasi oleh Kakorlantas sebagai Kaopsus, Polri berharap pelayanan arus mudik dan arus balik dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia serta Polri Memastikan Kelancaran Perjalanan Masyarakat demi Mudik Aman Bahagia.(rilis/red)












