Rp775 Juta untuk Masa Depan Siswa, Audit Pastikan SMPN 1 Bangko Kelola Dana BOS Secara Transparan”

BANGKO,( MATAHUKUM.ID )– SMPN 1 Bangko kembali menjadi sorotan publik menyusul beredarnya berbagai asumsi di tengah masyarakat terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Isu tersebut mencuat seiring besarnya anggaran kegiatan ekstrakurikuler yang tercatat mencapai Rp775 juta selama periode 2023 hingga 2025.

Menanggapi hal itu, Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir telah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut, terhitung sejak tahun 2023 hingga 2025. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan permasalahan dalam penggunaan anggaran. Proses audit dinilai penting guna memastikan setiap rupiah dana negara digunakan sesuai petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil audit, pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Bangko dinilai berjalan cukup baik, akuntabel, serta transparan. Penggunaan anggaran, termasuk untuk kegiatan ekstrakurikuler, dinyatakan sesuai perencanaan dan kebutuhan pengembangan potensi siswa.

Minggu,1/3/2026 kepala sekolah, Hj. Sudarmiatun, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa selama ini pengelolaan dana dilakukan secara kolektif dan terbuka. Pihak sekolah berkolaborasi dengan bendahara, komite sekolah, serta melibatkan wali murid dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaporan anggaran.

“Kami selalu berkoordinasi bersama seluruh perangkat sekolah agar SMPN 1 Bangko tetap menjadi sekolah unggulan. Pengabdian ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi tanggung jawab moral,” ujarnya dengan nada haru.

Ia juga menyayangkan munculnya tudingan yang berkembang di masyarakat. “Kenapa ya selalu ada yang menuding sekolah begini dan begitu, padahal selama saya menjabat, kami berupaya menjaga amanah dengan sebaik-baiknya. Masa bakti saya tidak lama lagi. Ini kampung halaman saya. Inilah saatnya saya mengabdi, bukan hanya untuk dunia, tapi juga untuk akhirat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, SMPN 1 Bangko selama ini dikenal sebagai sekolah berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Kegiatan ekstrakurikuler yang dibiayai melalui dana BOS mencakup pembinaan olahraga, seni budaya, pramuka, hingga penguatan karakter keagamaan siswa.

Sebagian masyarakat menilai langkah audit yang dilakukan Inspektorat merupakan bentuk pengawasan yang wajar dan sehat dalam sistem pengelolaan keuangan publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Dengan hasil audit tersebut, pihak sekolah berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan. SMPN 1 Bangko menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dengan tata kelola anggaran yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

(Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *