Telah hilang 1 (satu) berkas surat keterangan alas hak tanah (SKAHT) diperkirakan tercecer disekitaran rumah Jalan Rangau KM.17 menuju Desa Petani sekira pada tanggal 06 september 2017. Atas nama: Samsidar. (Sesuai dengan no. reg Desa Petani : 376/SK/PTN/IX 1992 sebidang tanah yang terletak dulunya dikawasan RT 1/ RW 3 Desa Petani Kecamatan Mandau Kabupaten Daerah tingkat II Bengkalis. Setelah pemekaran Desa Petani alamat sekarang terletak di Jalan Baru CPI. RT 1/ RW 4 Desa Petani Kecamatan Nathin Solapan Kabupaten Bengkalis – Riau. Yang berukuran lahan seluas lebih kurang 80 x 100 Depa. Dalam proses kepengurusan balik nama surat. Bagi siapa yang menemukannya surat tersebut mohon untuk dapat mengembalikan kepada saudari Samsidar/Iskandar (sebagai pemilik yang sah) nomor seluler (081378718862) atau menghubungi pihak berwajib setempat dan atau kantor sekretariat media online www.matahukum.com (082170195529) atas keikhlasan dan kemuliaan hati bapak/ibu saudara/i yang menemukan dan mengembalikan surat tersebut sebelumnya diucapkan terimakasih.
BERITA KEHILANGAN SURAT TANAH
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Aceh,”matahukum.id – Puluhan hektar sawah dan tambak udang yang tertimbun lumpur pasca dua bulan bencana…

Oleh: Agung Marsudi Pecinta Indonesia Solo,”matahukum.id – TAHUN BARU 2026 terlalu pahit untuk rakyat, apalagi…

Aceh,”matahukum.id – Team Relawan dari LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan bersama Team Relawan…

BERITA KEHILANGAN Telah hilang 1 (satu) berkas surat keterangan alas hak tanah (SKAHT) diperkirakan tercecer…

Telah hilang 1 (satu) berkas surat keterangan alas hak tanah (SKAHT) diperkirakan tercecer disekitaran rumah…







