Telah hilang 1 (satu) berkas surat keterangan alas hak tanah (SKAHT) diperkirakan tercecer disekitaran rumah Jalan Rangau KM.17 menuju Desa Petani sekira pada tanggal 06 september 2017. Atas nama: Samsidar. (Sesuai dengan no. reg Desa Petani : 376/SK/PTN/IX 1992 sebidang tanah yang terletak dulunya dikawasan RT 1/ RW 3 Desa Petani Kecamatan Mandau Kabupaten Daerah tingkat II Bengkalis. Setelah pemekaran Desa Petani alamat sekarang terletak di Jalan Baru CPI. RT 1/ RW 4 Desa Petani Kecamatan Nathin Solapan Kabupaten Bengkalis – Riau. Yang berukuran lahan seluas lebih kurang 80 x 100 Depa. Dalam proses kepengurusan balik nama surat. Bagi siapa yang menemukannya surat tersebut mohon untuk dapat mengembalikan kepada saudari Samsidar/Iskandar (sebagai pemilik yang sah) nomor seluler (081378718862) atau menghubungi pihak berwajib setempat dan atau kantor sekretariat media online www.matahukum.com (082170195529) atas keikhlasan dan kemuliaan hati bapak/ibu saudara/i yang menemukan dan mengembalikan surat tersebut sebelumnya diucapkan terimakasih.
BERITA KEHILANGAN SURAT TANAH
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BERITA KEHILANGAN Telah tercecernya satu berkas dokumen penting Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah (SKGR) dengan…

BERITA KEHILANGAN Telah tercecernya satu berkas dokumen penting Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah (SKGR) dengan…

Terima Mandat dari DPD, DPC GRANAT Bengkalis: Kami Siap Bersinergi dengan Forkopimda Bengkalis Duri,”matahukum.id –…

Duri,”matahukum.id – Pengurus Kantor Hukum Yusri Dachlan SH & Rekan bersama Ketua Umum LBH Advokasi…








