Beredar Berita Proyek Gagal Rumah layak Huni Kelurahan Bagan Barat, Ada Dugaan Korupsi : Ini Kata Kadis PERKIM

MATAHUKUM.ID/Bagansiapiapi,Rohil– Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Kabupaten Rohil, Budi Mulya, SE, MSI akan menjelaskan terkait beredarnya berita proyek gagal rumah layak huni kelurahan bagan barat, ada dugaan korupsi.

Proyek ini dilakukan oleh kabupaten Rohil Tahun 2024 sebanyak 63 unit dengan dukungan bantuan  keuangan (Bankeu)  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Pembangunan rumah sudah pencairan tahap I tahun 2024 lalu, sebesar 60 persen dari pagu anggaran yang tersedia. Anggaran tahap 1 tersebut untuk pondasi, dinding, kolom, balok, kusein pintu dan jendela, rangka atap, dan atap,” ungkap Budi Mulya Senin (7/7/2025).

Bankeu RLH (Bantuan Keuangan Rumah Layak Huni) tahun 2024 terjadi tunda bayar,hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterlambatan transfer dana dari pusat atau masalah administratif di daerah. 

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Rohil, Budi Mulya, SE, MSI,terungkap bahwa saat ini sedang berproses pencairan tahap 2 sebesar40 %.

Menurutnya,Pokmas yang akan bekerja untuk membangun rumah layak huni tersebut secara swakelola. Rumah ini dibangun dengan ukuran 6×6 meter persegi atau tipe 36 tanpa ada menyalahi aturan yang berlaku.

“Kita targetkan pembangunannya selesai pada tahun 2025 ” pungkasnya.

 

(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *