MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Kegiatan personil Polsek Labuhan Ruku terkait dengan pelaksanaan kegiatan patroli guna memelihara gangguan Kamtibmas sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek labuhan ruku.
Kegiatan personil Polsek labuhan ruku ada di beberapa titik seperti di pos tanjung tiram, kantor kelurahan Tanjung tiram dan perumahan grand land pada hari Minggu tanggal 23 februari 22.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menyampaikan, Dalam rangka kegiatan personil Polsek labuhan ruku, yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli tersebut di atas, yang bertugas IPDA Syahputra M Hasibuan,Aipda Fadil NST, Briptu M Rinaldi.
Selanjutnya , kegiatan patroli personil Polsek labuhan ruku di laksanakan secara mobile dengan menggunakan Ranmor dinas.
Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menegaskan, kegiatan patroli Diwilayah hukum Polsek labuhan ruku mengantisipasi dan mencegah terjadinya 3C, balap liar, begal dan geng motor, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek labuhan ruku polres batu bara,
Kegiatan yang dilakukan oleh personil Polsek labuhan ruku, berjalan dengan baik, lancar dan kondusif, pungkasnya,
R. Dmk












