Polsek Kandis Kembali, Cek Perkembangan Jagung Tumpang Sari 5 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

KANDIS – SIAK – MATAHUKUM.ID – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan oleh jajaran Polsek Kandis, Polres Siak. Pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Personel Polsek Kandis melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil pola tumpang sari seluas 5 hektare milik Kelompok Tani Arihta Jaya di Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Libo Jaya, Bripka S.H. Pakpahan, bersama para petani setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal sekaligus memberikan motivasi kepada kelompok tani agar terus semangat dalam mendukung ketahanan pangan.

Lahan yang berlokasi di Jalan Hinduk Sutan Betuah, Dusun Libo Barat, Kampung Libo Jaya tersebut ditanami jagung pipil varietas Pioneer dengan luas 5 hektare dan menggunakan bibit sebanyak 40 kilogram.

Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi tanaman jagung saat ini masih dalam tahap perawatan dan menunjukkan pertumbuhan yang baik.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani,S.H.,M.H menyampaikan,” Bahwa Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah, termasuk di sektor pertanian.

“Melalui pendampingan dan pengecekan rutin seperti ini, kami ingin memastikan program ketahanan pangan nasional berjalan dengan baik.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan semangat dan rasa optimistis kepada para petani,” ujar Kapolsek Kandis.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, kelompok tani, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan.

Polsek Kandis berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung berbagai program ketahanan pangan di wilayah hukumnya demi kesejahteraan masyarakat. (Rls/Jay)

Sumber: Humas Polsek Kandis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *