Warga Seikuning Minta Tutup PKS PT SKA Sumber Air Minum Diduga Tercampur Limbah

Rokanhulu,Riau,”matahukum.id – Selama ini Keresahan yang dirasakan di tengah-tengah masyarakat Desa Sangir Indah Kecamatan Pagarantapah Kabupaten Rokan Hulu Riau terjawab sudah.

Sebab aliran air Sungai yang biasanya digunakan warga untuk minum dan mandi, sekarang di duga telah tercemar akibat di aliri limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sumber Karya Agro (SKA). sampai saat ini air aliran Sungai tersebut di anggap tidak bisa di gunakan lagi.

Setelah di telusuri oleh sejumlah Masyarakat setempat, pada akhirnya Menemukan dugaan rembesan dari kolam limbah PKS PT SKA yang Berada di desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

Kabar yang resah warga selama ini tersebut, oleh sejumlah wartawan mencoba menggali kebenaran Informasi tersebut dari masyarakat.

Bahkan juga oleh sejumlah pemburu berita berusaha mencoba untuk konfirmasi ke pihak management PT Sumber Karya Agro (PT SKA) melalui telepon selulernya, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak Management PKS PT SKA tersebut tidak menjawabnya.

Tidak sampai disitu saja, salah satu dari beberapa jurnalist mencoba untuk konfirmasi melalui bagian humasnya.

Menurut yang bernama Rido Menyampaikan, Pabrik kita baru mulai Oprasi tanggal 28 Desember 2023 kemarin, jadi kemungkinan rembesan limbah dari pembangunan pabrik biasa saja terjadi Sebut Ridho.

PKS sendiri sudah membangun enam kolam untuk penampungan limbah, jelas Ridho lagi.

Kami dari pihak perusahaan selalu terbuka dengan setiap informasi yang ingin di dapatkan selama masih dalam koridor yang sesuai tambahnya.

Menurut salah satu Tokoh Masyarakat Desa Seikuning yang berinisial AS menyampaikan, Kehadiran Perusahaan PKS SKA Bukan Membuat Keamanan dan kenyamanan Bagi masyarakat Setempat juga sekelilingnya.

Mulai dari pendirian sampai sekarang ini selalu membuat Resah, baik dari penerimaan karyawan nya baik buruh bongkar muatnya.

Kalau saya menilai lebih baik PT. SKA itu di tutup agar masyarakat aman dan tenteram.

Pembangunan PKS itu hanya Akal-akalan kepala desa Sei kuning saja untuk meraut ke untungan tidak memikirkan Masyarakat se kelilingnya.

Dari awal pendirian sudah jelas membuat kekacauan masih juga di pertahankan,” sebut AS dengan kesalnya.

Dengan Adanya keluh kesah di tengah-tengah Masyarakat khususnya Desa Sangkir Indah yang terdampak pencemaran limbah PKS PT SKA, Diminta kepada Pemerintah Rokan Hulu Riau, Agar sehera menutup PKS SKA Tersebut Sampai Mendapatkan Standar Operasional yang layak dari pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Disamping itu Pihak masyarakat yang terdampak limbah tersebut hendak Pihak perusahaan cepat tanggap dan memperhatikannya.(rilis/IH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *