Viral Dituding Diam, Polsek Bangun Buktikan Sebaliknya: Gerak Malam, Sisir Lokasi, Bersih!

MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN -– Sebuah berita yang beredar luas dan menuai perhatian publik menyebut Polsek Bangun diduga sengaja menutup mata terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut-sebut marak di kawasan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Namun tuduhan itu langsung runtuh. Polisi tidak butuh waktu lama untuk membuktikan bahwa mereka bukan institusi yang bisa dipandang sebelah mata.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (15/3/2026) sekira pukul 23.10 WIB, dengan lugas membantah isi pemberitaan berjudul “Diduga Tutup Mata, Polsek Bangun Belum Tanggapi Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Rambung Merah” yang sebelumnya telah beredar dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami perlu meluruskan ini. Polsek Bangun tidak pernah tutup mata terhadap laporan masyarakat. Kapolsek Bangun bersama perwira Polres Simalungun sudah langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” ujar AKP Verry Purba.

Berita yang beredar sebelumnya mengangkat informasi dari warga yang mengaku sudah lama resah dengan dugaan praktik perjudian sabung ayam di belakang kawasan Obor, Rambung Merah, yang disebut beroperasi hingga malam hari. Awak media bahkan mengklaim telah turun langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Kapolsek Bangun pun disebut tidak merespons konfirmasi via WhatsApp hingga berita diterbitkan.

Namun di balik itu semua, ada fakta yang tidak terangkat dalam pemberitaan tersebut. Berbekal Surat Perintah Nomor Sprin 79/III/2026 yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., beserta personel gabungan telah lebih dulu bergerak di hari yang sama.

Pada Minggu (15/3/2026) mulai pukul 19.00 hingga 20.30 WIB, seluruh personel menggelar apel pemberian APP di halaman depan Kantor Sat Lantas Polres Simalungun. Setelah apel, tim langsung berpencar melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus menyisir lokasi dugaan perjudian di dua titik, yakni di Jalan Asahan KM 6, Lestari Indah, Kecamatan Siantar, dan Gang Irigasi, Pematang Simalungun.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara resmi, terstruktur, dan berdasarkan surat perintah yang sah. Bukan reaksi dadakan, ini adalah wujud kerja profesional kepolisian yang memang sudah berjalan,” ucap AKP Verry Purba.

Tim yang diterjunkan pun solid. Dari Polsek Bangun hadir langsung Kapolsek AKP Hengky Bonari Siahaan bersama IPDA B. Situngkir, S.H., Brigadir Dedy Siahaan, dan Bripka Felix Tamba. Dari Polres Simalungun turut siaga Kasubbag Bekpal AKP W. Harianja, Aipda Armen Purba, Brigadir Try Putra Sembiring, Briptu Azan Azhary, Bripda Rivaldi Simarmata, dan Bripda Marolop Purba.

Kesimpulan di lapangan pun tegas: tidak ditemukan satu pun aktivitas perjudian sabung ayam. Situasi Kamtibmas di seluruh lokasi yang dipatroli dinyatakan aman dan kondusif.

Lebih jauh, pemilik warung di lokasi yang menjadi sorotan, Jonfran Manurung, secara mandiri tampil dalam video klarifikasi dan membantah keras tudingan tersebut.

“Di warung ini tidak ada praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” ungkap Jonfran Manurung dalam videonya. Ia bahkan secara tulus mengucapkan terima kasih kepada institusi Polri. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun beserta Kapolsek Bangun yang telah melakukan pengecekan dengan berpatroli di warung kami. Kami sangat menghargai tindakan ini untuk kepentingan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

AKP Verry Purba menutup pernyataannya dengan nada tegas namun konstruktif.

“Polres Simalungun dan seluruh jajaran akan terus bekerja profesional untuk masyarakat. Kami terbuka terhadap kritik dan laporan. Namun kami juga berharap, setiap pemberitaan yang melibatkan nama institusi Polri terlebih dahulu dikonfirmasi secara lengkap dan berimbang sebelum dipublikasikan kepada publik,” ungkap AKP Verry Purba.

R, Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *