Tim INAFIS & Unit Gakkum Polres Simalungun Kolaborasi Gunakan Teknologi MAMBIS Identifikasi Korban Laka Lantas

MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN –- Kolaborasi teknologi canggih! Unit INAFIS Sat Reskrim dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun bekerja sama menggunakan alat MAMBIS (Management Biometric System) Polri untuk mengidentifikasi korban kecelakaan lalu lintas yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Meski teknologi daktiloskopi sudah dikerahkan, identitas korban yang meninggal dunia masih menjadi misteri.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu sore (18/2/2026) sekitar pukul 18.10 WIB menjelaskan upaya maksimal tim. “Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun telah bekerja sama dengan Unit Gakkum Sat Lantas menggunakan alat MAMBIS Polri yang berfungsi sebagai daktiloskopi untuk mencari data diri korban kecelakaan. Namun masih belum ditemukan data yang sesuai dengan korban,” ujar IPDA Yancen dengan nada prihatin.

Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Umum Km 18-19 jurusan Pematangsiantar-Parapat, tepatnya di Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban meninggal dunia setelah tertabrak mobil angkutan umum.

“Kami menggunakan teknologi MAMBIS yang merupakan sistem biometrik canggih milik Polri. Alat ini berfungsi untuk mencocokkan sidik jari korban dengan database kependudukan nasional,” ungkap IPDA Yancen menjelaskan teknologi yang digunakan.

Tim INAFIS langsung turun ke rumah sakit untuk mengambil sidik jari korban. “Tim INAFIS bekerja sangat profesional mengambil sidik jari korban dengan hati-hati, kemudian melakukan scanning menggunakan alat MAMBIS untuk dicocokkan dengan database,” ujar IPDA Yancen memaparkan prosedur.

Yang mengejutkan, hasil pencarian belum membuahkan hasil. “Setelah dilakukan pencarian melalui sistem MAMBIS, ternyata data sidik jari korban tidak ditemukan dalam database kependudukan. Ini kemungkinan korban belum pernah merekam data biometrik atau memang tidak memiliki dokumen kependudukan,” ungkap IPDA Yancen.

Kolaborasi antara Unit INAFIS dan Unit Gakkum ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam mengidentifikasi korban. “Ini adalah bentuk kerja sama antar unit yang sangat baik. Unit INAFIS dengan keahlian forensik dan teknologinya, Unit Gakkum dengan data lalu lintas dan investigasinya, bekerja bersama untuk kepentingan keluarga korban,” ujar IPDA Yancen.

Kejadian melibatkan satu unit mobil angkutan umum Daihatsu Grand Max PT. Bandar Jaya Trans BK 1137 WS yang dikemudikan Libel Desfernando Haloho (23 tahun). “Pengemudi dalam keadaan sehat, dapat menunjukkan SIM A dan STNK lengkap. Kendaraan juga memenuhi standar keselamatan,” ungkap IPDA Yancen.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi Boy Mitha Gandil Sitanggang (19 tahun), mobil melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar. “Saat tiba di TKP, pejalan kaki yang diduga ODGJ tiba-tiba menyeberang jalan dari sisi kiri ke sisi kanan, sehingga pengemudi tidak sempat menghindari,” ujar IPDA Yancen.

Tim gabungan langsung melakukan langkah-langkah komprehensif. “Kami menerima laporan, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan, mengamankan barang bukti, mengecek keadaan korban di rumah sakit, dan yang paling penting, berkoordinasi dengan Tim INAFIS untuk identifikasi menggunakan MAMBIS,” ungkap IPDA Yancen merinci prosedur.

Kondisi saat kejadian menunjukkan cuaca cerah, malam hari, arus lalu lintas sedang, di daerah pemukiman warga. Jalan merupakan jalan nasional dengan lebar 5,60 meter, badan jalan aspal, tidak terdapat rambu lalu lintas, terdapat marka jalan, jalan lurus, agak menurun dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.

“Meski teknologi MAMBIS belum berhasil mengidentifikasi korban, kami tidak menyerah. Kami terus melakukan upaya lain seperti mencari informasi dari masyarakat sekitar, rumah sakit jiwa, atau panti rehabilitasi,” ujar IPDA Yancen.

IPDA Yancen menghimbau masyarakat untuk turut membantu. “Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Dolok Panribuan dan sekitarnya, jika ada yang kehilangan anggota keluarga atau mengenal korban, segera melapor ke Polres Simalungun. Kerja sama dengan Tim INAFIS sudah maksimal, sekarang kami butuh bantuan masyarakat,” ungkap IPDA Yancen.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp3.000.000. Pengemudi telah memberikan keterangan lengkap dan tidak mengalami luka setelah kejadian.

“Kolaborasi Unit INAFIS dengan Unit Gakkum menggunakan teknologi MAMBIS adalah terobosan dalam identifikasi korban. Meski kali ini belum berhasil, kami akan terus menggunakan semua cara, baik teknologi maupun konvensional, untuk mengembalikan jenazah korban kepada keluarganya,” tegas IPDA Yancen menutup keterangan.

Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun atau datang langsung ke Mapolres Simalungun. Jenazah korban saat ini berada di rumah sakit menunggu keluarga yang sah untuk proses pemakaman.

R, Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *