MATAHUKUM.ID / Perawang – Puluhan petugas gabungan, Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Security BSP melakukan pengamanan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tuah Serumpun jln. Raya Km. 4 dan Jln. Pipa Caltex Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (7/3/2024).pagi.
Penertiban PKL ini dilakukan dikarena dinilai melakukan pelanggaran di fasilitas umum yang mana para PKL berjualan yang bukan pada tempatnya atau peruntukkannya.
Sebelum melaksanakan pengamanan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH MH memberikan arahan Kepada personil untuk selalu bersikap Santun dan humanis jangan terpancing emosi disaat pelaksanaan apel pagi.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Tualang Mursal S.Sos, Lurah Perawang, Kabid Trantib Kab. Siak, Kasi Ops Kab. Siak, UPTD Pasar Kab. Siak, Kabid Linmas Kab. Siak dan beberapa unsur lainnya
Pengamanan yang dilaksanakan untuk mem back up pengamanan, Satuan Polisi Pamong Praja, menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan. TNI-Polri bersinergi ikut di libatkan pada pengamanan dan penertiban, hal ini dilakukan untuk membantu kelancaran penertiban para pedagang kaki lima yang tidak mentaati peraturan dan ketentuan.
Sasaran dalam kegiatan ini adalah menertibkan PKL yang menempati lokasi yang tidak semestinya. Dalam kegiatan ini para Pkl diberikan pesan kamtibmas dan pembinaan agar tidak menggelar dagangannya di tempat yang dilarang dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH mengatakan bahwa, tugas Kepolisian dalam hal ini adalah pengamanan jalanya penertiban PKL. Akan tetapi walaupun sifatnya pengamanan, anggota kami di lapangan untuk mengedepankan persuasif senyum sapa dan salam. Dalam kegiatan pengamanan dan monitor PKL Ini personil kepolisian tetap siaga dalam mengawal kegiatan. Pengamanan terus ditingkatkan di lokasi, kami lakukan antisipasi semaksimal mungkin. Ungkap Kompol Arry. (Fiet)