Tepat Sasaran PERMASA Aceh Duri Dukung Polri Dibawah Presiden

Duri,”matahukum.id – Institusi Polri berada di bawah Presiden langsung, hal itu memang memiliki efektivitas pengambilan keputusan lebih cepat untuk memobilisasi kekuatannya dalam kegiatan pengamanan strategis yang menjadi tanggungjawab nya Polri.

Seperti yang diketahui secara umum bahwa, tanggungjawab keutamaanya seperti dalam menghadapi kondisi darurat yang mengancam keamanan nasional.

Pengurus paguyuban Persatuan Masyarakat Aceh (PERMASA) Duri Kabupaten Bengkalis Riau, Ketua M. Nur yang didampingi oleh Ketua Pelaksana Harian Amir Muthalib, SH dan Sekretaris Ikhsan, ST pada Sabtu 31 Januari 2026 menyampaikan, kami memberikan dukungan penuh terkait posisi Polri saat ini berada di bawah komando, dan instruksi langsung Presiden RI.

Mengingat dikarenakan hal itu sejalan dengan amanat Reformasi 1998, dan juga telah sesuai dengan konstitusi sebagaimana disahkan melalui ketetapan MPR RI nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan TAP MPR-RI tersebut tentunya kami sangat mendukung terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, yang menjunjung tinggi supremasi hukum, yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, dan pelaksanaan sistem pemerintahan yang mengutamakan meritokrasi.

Paguyuban PERMASA juga menaruh harapan besar kepada Bapak Presiden Prabowo dengan semangat kenegarawanannya, terus menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan berkeseimbangan.

Memastikan pemerintahan berjalan baik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif, terus menjaga kepercayaan publik, melakukan penguatan peran kementrian dan lembaga lainnya, termasuk penguatan peran dan fungsi Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *