Sukabumi,”matahukum.id – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diwakili oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Lukmansyah siapkan pos pengungsian terpusat usai tinjauannya ke Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/12/2024).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya efisiensi distribusi bantuan, untuk para pengungsi yang tersebar di beberapa titik pengungsian mandiri, di wilayah Kecamatan Bantargadung.
Berdasarkan data yang dihimpun BNPB, di Kecamatan Bantargadung, sampai saat ini tercatat sebanyak 296 KK atau 1.032 warga mengungsi.
Adapun kerugian materil dilaporkan sebanyak 88 rumah Rusak Ringan (RR), 144 rumah Rusak Sedang (RS), dan 57 rumah Rusak Berat (RB).
Di hari yang sama pada sore hari, BNPB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi yang di pimpin oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Dr. Lilik Kurniawan.
Pada rapat ini diketahui bahwa Pemerintah Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat hingga tujuh hari ke depan.
Selain itu, pada rapat ini diketahui bahwa pencarian korban Meninggal Dunia (MD) a.n Bapak Eros (80th) dan Bapak Ojang (53th) yang dikomandoi oleh SAR pusat akan dialihkan ke SAR lokal.
Dan untuk keluarga korban akan diberikan santunan oleh Pemerintah Pusat melalui BNPB.
Kondisi terkini, dilaporkan ada penambahan jumlah warga terdampak yang sebelumnya 10.160 warga menjadi 10.237 dan penurunan jumlah pengungsi yang sebelumnya 3.064 menjadi 2.988.
Sebagai upaya untuk mempercepat penangan tanggap darurat di wilayah Kabupaten Sukabumi, BNPB bersama Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dan semua unsur terkait akan melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Langkah ini diambil dikarenakan kondisi cuaca yang labil dan masih sering terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang menyebabkan terhambatnya penanganan darurat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Direncanakan OMC akan dilakukan mulai Rabu (11/12) dengan mengerahkan dua armada.
Diharapkan OMC ini dapat mereduksi dan meretribusi curah hujan di wilayah Sukabumi sehingga proses penanganan darurat bisa berjalan lebih optimal dan efisien.
BNPB bersama rombongan Putri Indonesia pada Selasa 10 Desember 2024 melakukan pendampingan psikososial di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.
Pendampingan ini dilakukan untuk memberi motivasi, semangat, dan simpati kepada para warga yang terdampak.
Adanya pendampingan tersebut diharapkan warga yang terdampak bisa lekas bangkit dari trauma dan bisa melanjutkan hidup dengan penuh harapan.
sumber : Info Bencana BNPB