MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Peredaran narkotika jenis sabu-sabu seolah tak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berganti wajah, berpindah tangan, dan kembali tumbuh di ruang-ruang yang sama. Di Sumatera Utara, fenomena ini bahkan seperti siklus yang berulang, bak seperti pepatah mengatakan “patah tumbuh, hilang berganti”.
Sejumlah catatan media sebelumnya telah menempatkan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pemberantasan yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya menyentuh akar jaringan.
Terbaru, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dilaporkan melakukan penggerebekan di Dusun I, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi yang dihimpun dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Datuk Lima Puluh membenarkan adanya operasi tersebut.
Dalam laporan internalnya, disebutkan bahwa aparat melakukan penindakan terhadap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.
Pria tersebut diketahui berinisial Zul alias Indo, warga setempat. Ia disebut ditangkap di kediamannya, dan dari lokasi itu pula aparat menemukan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran sabu-sabu.
Sumber yang sama menyebutkan, penangkapan terhadap Zul merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Namun, sejauh mana jaringan yang terlibat dan siapa saja pihak lain yang terhubung, belum terungkap ke publik.
Penggerebekan ini menambah daftar panjang kasus narkotika di wilayah Batu Bara. Meski aparat kerap melakukan penindakan, pola yang muncul relatif serupa, penangkapan di tingkat pelaku lapangan, sementara struktur jaringan yang lebih besar kerap luput dari sorotan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara terkait detail penangkapan, termasuk jumlah barang bukti, kronologi lengkap, maupun kemungkinan adanya tersangka lain.
Ketiadaan informasi resmi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Transparansi penanganan kasus dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik, sekaligus membuka tabir apakah penangkapan ini benar-benar memutus rantai peredaran, atau sekadar memotong satu mata rantai dari jaringan yang lebih besar.
Di tengah situasi tersebut, satu hal yang tetap nyata: peredaran sabu di Sumatera Utara belum menunjukkan tanda-tanda surut.
Team.












