MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN–, 25 Desember 2024 – Bencana banjir bandang yang melanda Sungai Bah Sombu, Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (24/12/2024) malam, menewaskan sepasang suami istri, Ramiden Damanik alias Biden Damanik (70 tahun) dan Sania Saragih alias Niang Saragih (41 tahun).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat Kapolsek Raya Kahean, IPTU Lumban Sirait, S.H., menerima laporan dari masyarakat terkait hanyutnya sebuah rumah di Sungai Bah Sombu pada pukul 18.00 WIB.
Bersama dengan personel Polsek Raya Kahean, AIPDA Leonardo F.H. Bancin (Kanit Intelkam), AIPDA M.M.R.F. Nababan (Bhabinkamtibmas), dan BRIGPOL Jerry A. Rajagukguk (Piket SPKT), serta Pangulu Bangun Raya Jon Edy Purba, Kapolsek langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi kejadian, ditemukan bekas pondasi rumah, sisa-sisa bangunan seperti atap seng, besi, parang, dan pecahan kaca, serta pohon dan bambu yang tumbang diduga akibat terjangan air bah.
“Saat dilakukan pengecekan TKP, kedua korban yang merupakan suami istri tidak ditemukan lagi,” ujar AKP Verry Purba.
Berdasarkan keterangan masyarakat, Termina Turnip, ia terakhir bertemu dengan Niang Saragih sekitar pukul 17.00 WIB di Simpang Lapangan Bola Sindar Raya sepulang mencari brondolan sawit. Saat itu, Niang Saragih sempat melakukan siaran langsung (live) di Facebook miliknya, menunjukkan sungai yang sudah mulai meluap dan masuk ke dalam rumahnya.
Anto, warga lainnya, juga memberikan keterangan bahwa ia terakhir melihat Biden Damanik di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB, duduk di teras dan sedang sakit.
Polsek Raya Kahean bersama dengan personel Polsek, Koramil 20 Raya Kahean, pemerintahan Kecamatan Raya Kahean, dan masyarakat, melakukan evakuasi barang-barang milik korban. Mereka menemukan satu unit sepeda motor Honda Revo warna putih milik korban di dalam sungai dan telah diserahkan kepada keluarga.
Pencarian korban dihentikan sekitar pukul 23.00 WIB karena situasi di lokasi belum aman dan gelap. Pihak kecamatan, Tim SAR, dan BPBD Simalungun kemudian dihubungi untuk melakukan langkah selanjutnya dan membuat Laporan Polisi Bencana.
Pada Rabu (25/12/2024) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, setelah apel dan arahan dari Camat Raya Kahean dan Kapolsek Raya Kahean, kegiatan evakuasi barang-barang dan pencarian terhadap kedua korban dilanjutkan. Tim pencarian dibagi menjadi dua, yang terdiri dari Koramil 20 Raya, Polsek Raya Kahean, Staf Kantor Kecamatan, dan masyarakat. Tim pertama mencari dari rumah korban ke arah Huta IV Maratur Nagori Sambosar Raya, sementara tim kedua mencari sebaliknya.
Sekitar pukul 10.15 WIB, korban pertama, Sania Saragih alias Niang Saragih, ditemukan terjepit di antara pepohonan bambu di pinggir aliran sungai Bah Sombu di Huta IV Maratur Nagori Sambosar Raya. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan kemudian dievakuasi oleh tim pencari bersama dengan tim BPBD Simalungun.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.40 WIB, korban kedua, Ramiden Damanik alias Biden Damanik, ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan pertama.
Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sindar Raya untuk dilakukan visum luar dan membersihkan tubuh korban yang dipimpin oleh Dokter Sri Rahayu.
AKP Verry Purba menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam.
R. Dmk