MATAHUKUM.ID / Perawang– Waka Polres Siak Kompol Ade Zaldi. S.Farm., Apt. S.I.K, berharap, melalui simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi surat suara (Tungsuara), dapat minimalisir konflik Pemilu. Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Siak dalam simulasi yang diadakan di Lapangan kantor Camat Km. 10 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang kabupaten Siak, Sabtu ( 27/1/24) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Siak diwakili oleh Asisten 1 Dr. H. Fauzi Hasni. M.SI, Komisioner KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir SH.MH, Ketua KPU Kab. Siak Ahmad Rizal, Komisioner KPU Kab. Siak Divisi Bagian Teknis Agus Hariyanto. S.HI, Camat Tualang Mursal.S.Sos, Kapolsek se-jajaran Kab. Siak, Danramil Tualang Kapt. Inf Bukti Sitepuh, PPK se-Kab. Siak, Banwaslu Kab. Siak Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Partisipasi Masyarakat M. Andi Susilawan. SH.MH, Ketua Panwaslu Kecamatan Tualang Suwito, PPS se Kecamatan Tualang dan tamu undangan lainnya.
“Lewat simulasi Tungsura ini, harapan kami tidak akan terjadi kesalahan pada KPPS yang dapat menuai konflik pada Pemilu mendatang,” ujar Kompol Ade Zaldi, usai simulasi Tungsura di Lapangan Kantor Camat Tualang.
Ia juga mengingatkan, agar nanti KPPS memperkuat kerja sama dengan pengamanan baik dari TNI, Polri, dan lainnya. Sehingga, manakala memerlukan bantuan pengamanan, KPPS bisa mengaksesnya dengan cepat.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal, menyatakan, simulasi berlangsung mulai dari pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi hasil perolehan suara. Serta, penggunaan aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Menurutnya, Sirekap menjadi alat bantu penghitungan suara dan tersambung dengan server KPU RI. Peserta melakukan pencoblosan terhadap lima surat suara.
“Yakni, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, DPR RI. Lalu, DPD RI. Selanjutnya, DPRD Provinsi. Dan terakhir, DPRD Kabupaten,” jelas Ahmad Rizal. (Fiet)