MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Dalam rangka kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli kota presisi blue light guna mengantisipasi terjadinya 3C dan kejahatan di wilayah hukum polres batu bara pada hari kamis tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 01.30.wib sampai dengan selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, Dalam komitmen Sat Samapta polres batu bara dalam rangka melaksanakan kegiatan patroli kota presisi blue light, upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, kegiatan tersebut di atas yang bertugas melaksanakan kegiatan, Bripka Danny, Bripka Dandi Tampubolon, Bripka Yoga NST dan Bripda Dimas.
Terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli personil Sat Samapta polres batu bara, dengan menggunakan Ranmor dinas 1 unit R4 Sat Samapta Isuzu D,Max.dengan route jalan Indrapura, lima puluh (Simpang Gambus).
Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala saat di konfirmasi awak media ini menjelaskan, kegiatan personil Sat Samapta polres batu bara melaksanakan kegiatan patroli blue light di wilayah hukum polres batu bara guna untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera wilayah hukum polres batu bara,
Terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli personil Sat Samapta polres batu bara, mengahasilkan di capai, hingga saat ini situasi Kamtibmas di rute patroli jalinsum lima puluh terpantau dengan aman dan kondusif, tegas Sagala,
R. Dmk