MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN–SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Kantor Kepala Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini merupakan upaya profesional Polri dalam pengamanan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi malam ini pukul 20.00 WIB menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Maret 2025 pukul 11.30 WIB hingga selesai di Kantor Kepala Nagori Pantoan Maju. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS Kanit Kamsel, AIPTU Budi Cahyadi,” terang AKP Verry Purba.
Menurut AKP Verry Purba, sosialisasi tertib berlalu lintas ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Simalungun sebagai bentuk upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Dalam kegiatan ini, personil Sat Lantas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujar AKP Verry Purba.
Sosialisasi yang digelar pada siang hari dengan cuaca cerah tersebut dihadiri oleh warga Nagori Pantoan Maju. Masyarakat yang hadir tampak antusias mendengarkan penjelasan dari personil Sat Lantas Polres Simalungun tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
AIPTU Budi Cahyadi selaku PS Kanit Kamsel yang memimpin langsung kegiatan sosialisasi ini menyampaikan bahwa kesadaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing,” ungkap AIPTU Budi Cahyadi.
Beberapa materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut antara lain pentingnya menggunakan helm standar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menerobos lampu merah, serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau mabuk.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang sanksi dan denda yang akan diterima jika melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas ini mendapat sambutan positif dari Kepala Nagori Pantoan Maju. Ia mengapresiasi upaya Polres Simalungun yang terus berkomitmen dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran personil Sat Lantas Polres Simalungun yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat kami. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat,” ujar Kepala Nagori Pantoan Maju.
AKP Verry Purba menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Sat Lantas Polres Simalungun yang akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah di Kabupaten Simalungun.
“Ke depannya, kami akan terus melakukan sosialisasi serupa di nagori-nagori lain di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami berharap dengan upaya ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin,” terang AKP Verry Purba.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH. Sinaga, S.H. melalui Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.
“Polres Simalungun akan terus berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas ini. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.
Kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas ini merupakan wujud nyata dari profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
R. Dmk