Sat Lantas Polres Batu Bara , Gelar’ Pengaturan Arus Lalulintas Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara .

MATAHUKUM.ID/BATUBARA–Satuan Lalulintas (Sat Lantas)polres batu bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas demi kenyamanan para pengguna jalan di wilayah hukum polres batu bara pada Senin tanggal 03 Maret 2025 sekitar pukul 07.00.wib sampai dengan selesai.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Melalui Kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala menyampaikan, kegiatan personil Sat lantas polres batu bara terkait hal pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas berlokasi di jalinsum simpang Kwala Tanjung kecamatan sei suka, exit tol lima puluh, jalinsum pajak delima kelurahan Indrapura kota, jalinsum simpang empat tanah merah jalinsum simpang empat lima puluh depan pos, jalinsum simpang sei bejangkar kecamatan Talawi.

Pengaturan arus lalu lintas yang di laksanakan oleh personil Sat lantas polres batu bara, sebagai komitmen Kasat lantas untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan kemudian pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian Terhadap pelanggaran lalulintas yang kasa mata.

Masih Menurut keterangan kasi Humas polres batu bara AKP AH Sagala mengatakan, personil Sat lantas polres batu bara juga berupaya untuk memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan tetap selalu menggunakan helm SNI.

Terkait hal pelaksanaan kegiatan patroli personil Sat lantas polres batu bara, dengan upaya yang semaksimal mungkin, maka terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif, menekan angka lalu lintas di wilayah hukum polres batu bara dan kemudian kegiatan pengaturan arus lalu lintas di laksanakan oleh kasat lantas polres batu bara,KBO lantas polres batu bara, para Kanit sat lantas polres batu bara, personil pos Indrapura dan personil pos sei bejangkar, tutup Sagala.

R. Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *