Salurkan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Khususnya Masyarakat Tidak Mampu, Pimpinan PT KINRA Berharap Semoga Bisa Bermanfaat Simalungun,

MATAHUKUM.ID/SIMALUNGUN–Melalui PT, KINRA ( Kawasan Industri Nusantara), kawasan ekonomi khusus Sei Mangke, memberikan bantuan pembayaran iuran BPJS ( Badan penyelenggara jaminan sosial) kesehatan, kelas III, kepada masyarakat tidak mampu sebanyak 60 orang, yang diserahkan langsung oleh pihak BPJS kesehatan Korri M, Manurung

 

Direktur PT KINRA Arif Budiman secara simbolis memberikan Bantuan tersebut dan diterima oleh Bupati Simalungun yang diwakili Staf Ahli Bupati Simalungun Ronald Siharmada Banjarnahor di Kantor Bupati Simalungun, Rabu (01/04/2026).

Dikatakan masyarakat yang menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebanyak 60 orang yang terdata seluruhnya adalah warga ber-KTP Kabupaten Simalungun.

Arif Budiman, menambahkan lagi, bantuan ini merupakan program CSR sebagai tanggung Jawab Sosial dan lingkungan sebagai bentuk kepedulian dari PT KINRA untuk membantu masyarakat sekitar yang tidak mampu dapat memperoleh pelayanan kesehatan, bermanfaat meringankan biaya perawatan maupun pengobatan masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Simalungun dan dapat hadir terus membantu memberikan yang terbaik kepada lingkungan dan masyarakat sekitar”.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Simalungun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) yang disampaikan Staf Ahli Bupati Simalungun,”semoga PT KINRA dapat terus berkontribusi dalam membantu masyarakat sekitar di daerah wilayah Kabupaten Simalungun, ungkapnya

R, Dmk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *